Jumat, 25 Maret 2016

hadis tentang fitrah seorang manusia

Hadis Nabi tentang Fitrah dan Implikasinya Terhadap Teori Perkembangan Manusia

A.      Pendahuluan
Upaya umat Islam dalam menjelaskan sikap islam atau Rasul SAW, mengenai suatu masalah  harus berpegang pada hadis shahih dan hasan bukan pada hadis dhaif, apa lagi pada hadis maudlu.[1]
Memang boleh jadi manusia saat hidup mengalami keraguan tentang wujud-Nya, bahkan boleh jadi keraguan tersebut mengantarkan untuk menolak kehadiran Tuhan dan meninggalka kepercayaanya, tetapi ketika itu keraguannya akan  beralih menjadi kegelisahan, khususnya pada saat ia merenung tentang fitrahnya sebagai menusia.
Empirisme yang dipelopori oleh John Locke menyatakan bahwa perkembangan pribadi manusia ditentukan oleh faktor-faktor alam lingkungan, termasuk pendidikan. Ibaratnya adalah tiap individu manusia lahir bagaikan kertas putih yang siap diberi warna atau tulisan oleh faktor lingkungan. Al-Qur’an mengisyaratkan bahwa kehadiran tuhan ada dalam setiap manusia, dan bahwa hal itu merupakan Fitrah (bawaan) manusia sejak asal kejadiannya.[2]
Dalam surat Ar-Rum ayat 30 menjelaskan bahwa firtrah manusia yaitu potensi manusia untuk beragama dan bertauhid kepada Allah.[3] Dalam ayat ini pula di tafsirkan bahwa konsep fitrah menjadi sesuatu konsep sesuia kemampuan dan latar belakng pendidikan.
B.       Fitrah Manuisa
1.    Takhrij, Metode  dan Pendekatan yang Digunakan dalam Memahami Hadis Nabi tentang Fitrah dan Implikasinya Terhadap Teori Perkembangan Manusia
a.      Takhrij
Untuk melecak keberadaan hadis yatu menggunakan metode takhrij, sedangkan tahrij menurut bahasa adalah kumpulan dua perkara yang saling berlawanan dalam satu masalah.[4] Sedangkan menurut istilah takhrij adalah menunjukkan tempat hadis pada sumber sumber aslinya, di mana hadis tersebut telah diriwayatkan lengkap dengan sanadnya, kemudian menjelaskan derajatnya ketika perlukan.[5] Dalam penelitian hadis Nabi ini penulis menelusuri dengan menggunakan software Gawami’ Alkaleem. V4.5dengan kata kunci فطرة[6].
b.      Metode pemahaman hadis
Kata metode berasal dari bahasa Yunani metodos kata ini terdiri dari dua suku kata yaitu metayang berarti melalui atau melewati dan hodos yang berarti jalan atau cara.[7] Sedangkan pemahaman(syarh) dari bahasa Arab, syarraha-yasyarrahu-syarhan yang artinya menerangkan, membukakan melapangkan[8]
Motode yang digunakan penulis dalam memahami hadis Nabi tentang fitrah dan implikasinya terhadap perkembangan manusia adalah metode muqarin (komparatif) yaitu membandingkan hadis yang memiliki redaksi yang sama atau mirip dalam kasus yang sama atau memiliki redaksi yang berbeda dengan kasus yang sama, membandingkan berbagai pendapat ulama syarah dalam memsyarah hadis[9]dalam hal ini penulis mengutip tiga hadis dari tiga perawi yang berbeda tentang fitrah dan implikasinya terhadap teori perkembangan manusia, masing-masing dari al-Bukhari, at-Tarmizi dan Muslim.
c.       Pendekatan
Pendekatan lingusitik atau Bahasa adalah suatu pendekatan yang cenderung mengandalkan bahasa dalam memahami hadis Nabi Saw. Salah satu kekhususan yang dimiliki hadis Nabi Saw.[10]adalah bahwa matan hadis memiliki bentuk yang beragam. Diantara bentuk matan tersebut yaitu, jawami’ al-kalim (ungkapan yang singkat namun padat maknanya), tamstsil (perumpamaan), ramzi (bahasa simbolik), bahasa percakapan (dialog), ungkapan analogi dan lain sebagainya. Perbedaan bentuk matan hadis ini menunjukkan bahwa pemahaman terhadap hadis Nabi saw. pun harus berbeda-beda.
2.    Manusia dilahirkan dalam keadaan fitrah
Dalam kamus Lisanul Arab, Ibnu Mandzhur menulis salah satu makna ‘fitrah’ dengan arti (Al-Ibtida wal ikhtiro / memulai dan mencipta). Sehingga dapat ditarik pengertian bahwa fitrah adalah penciptaan awal atau asal kejadian. fitrah adalah kondisi "default factory setting", suatu kondisi awal sesuai desain pabrik.[11]
Perkembangan manusia tidak terlepas dari pengaruh lingkungan dan bawaan tetapi yang peling terpenting mempengaruhi perkembangan manusia adalah kedua orang tuanya sendiri. Didalam kitab hadis yang disusun oleh para Imam Mazhab terdapat beberapa hadis yang menjelaskan hal tersebut.
Dalam meriwatkan hadis terjadi perbedaan matan (bacaan : redaksi) namun secara subtasnsif memiliki pengertian yang sama.
a.       Riwayat al-Bukhari
حَدَّثَنَا عَبْدَانُ، أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ، أَخْبَرَنَا يُونُسُ، عَنْ الزُّهْرِيِّ، قَالَ: أَخْبَرَنِي أَبُو سَلَمَةَ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ: " مَا مِنْ مَوْلُودٍ إِلَّا يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ، فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ، أَوْ يُمَجِّسَانِهِ كَمَا تُنْتَجُ الْبَهِيمَةُ بَهِيمَةً جَمْعَاءَ، هَلْ تُحِسُّونَ فِيهَا مِنْ جَدْعَاءَ، ثُمَّ يَقُولُ: فِطْرَةَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَاف لا تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللَّهِق ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ
Artinya : Abdan Menceritkan kepada kami (dengan berkata) Abdullah memberitahukan kepada kami (yang berasal) dari al-Zukhri (yang menyatakan) Abu salamah bin Abd al-Rahman memberitahukan kepadaku bahwa Abu Hurairah, ra. Berkata : Rasulullah SAW bersabda “setiap anak lahir (dalam keadaan) Fitrah, kedua orang tuanya (memiliki andil dalam) menjadikan anak beragama Yahudi, Nasrani, atau bahkan beragama Majusi. sebagimana binatan ternak memperanakkan seekor binatang (yang sempurnah Anggota tubuhnya). Apakah anda melihat anak binatang itu ada yang cacak (putus telinganya atau anggota tubuhnya yang lain)kemudian beliau membaca, (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptkan menurut manusia fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (itulah) agama yang lurus.[12]

b.      Riwayat Muslim
حَدَّثَنَا حَاجِبُ بْنُ الْوَلِيدِ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ حَرْبٍ، عَنْ الزُّبَيْدِيِّ، عَنْ الزُّهْرِيِّ، أَخْبَرَنِي سَعِيدُ بْنُ الْمُسَيِّبِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّهُ كَانَ يَقُولُ: قَالَ رَسُولُ اللَّه" مَا مِنْ مَوْلُودٍ إِلَّا يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ، فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ، وَيُنَصِّرَانِهِ، وَيُمَجِّسَانِهِ، كَمَا تُنْتَجُ الْبَهِيمَةُ بَهِيمَةً جَمْعَاءَ، هَلْ تُحِسُّونَ فِيهَا مِنْ جَدْعَاءَ؟ ثُمَّ يَقُولُ أَبُو هُرَيْرَةَ: وَاقْرَءُوا إِنْ شِئْتُمْ:
Artinya :Hâjib bin al-Walid menceritakan kepada kami (dengan mengatakan) Muhammad bin harb menceritakan kepada kami (yang berasal) dari al-Zubaidi (yang diterima) darfi al-Zuhri (yang mengatakan) Sa'id bin al-Musayyab memberitahukan kepadaku (yang diterima) dari Abu Hurairah bahwa ia berkata, Rasulullah saw bersabda: "Setiap anak lahir (dalam keadaan) fitrah, kedua orang tuanya (memiliki andil dalam) menjadikan anak beragama Yahudi, Nasrani, atau bahkan beragama Majusi, sebagaimana binatang ternak memperanakkan seekor binatang (yang sempurna anggota tubuhnya). Apakah anda mengetahui di antara binatang itu ada yang cacat/putus (telinganya atau anggota tubuhnya yang lain)

c.       Riwayat at-Tarmizi
كُلُّ مَوْلُودٍ يُولَدُ عَلَى الْمِلَّةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُشَرِّكَانِهِ "، قِيلَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، فَمَنْ هَلَكَ قَبْلَ ذَلِكَ؟ قَالَ: " اللَّهُ أَعْلَمُ بِمَا كَانُوا عَامِلِينَ بِهِ
Artinya :Muhammad bin Yahya al-Qutha'i al-Bashri menceritakan kepada kami (yang mengatakan) 'Abd al-'Aziz bin Rabi'ah al-Bunani menceritakan kepada kami (yang berkata) al-A'masy menceritakan kepada kami (yang bersumber) dari Abu Shalih (yang berasal) dari Abu Hurairah berkata, Rasulullah saw bersabda: "Setiap anak dilahirkan dalam keadaan beragama (Islam), kedua orang tuanya (memiliki andil dalam) menjadikannya beragama Yahudi atau Nasrani atau menjadikannya musyrik. 
3.    Pemahaman Hadis tentang Fitrah Manusia
Kesahihah sanad (shahîh al-Isnâd) belum menjadi jaminan bagi kesahihan matan (shahîh al-matn). Sebuah hadis yang sanadnya sahih muttasil dapat saja memiliki matan yang tidak sahih, dan demikian juga sebaliknya. Penelitian kedua aspek (sanad dan matan) menjadi penting untuk menemukan validitas dan otentisitas sebuah hadis.[13]
Meskipun al-Bukhari dan Imam Muslim pada hadis yang dijadikan titik tolak kajian dalam buku ini menggunakan kalimat mâ min maulûd illâ yûlad, tetapi dalam hadis yang lain, al-Bukhari dan Muslim juga memakai kalimat kullu maulûd yûlad. Imam Tirmidzi yang berbeda redaksi dengan menggunakan kata al-millah,Perbedaan redaksi atau lafal yang demikian merupakan sesuatu yang wajar dalam periwayatan hadis, karena kebanyakan periwayatan hadis dilakukan secara makna (al-riwâyah bi al-ma’na). Oleh sebab itu, perbedaan lafalz menjadi sesuatu yang tidak dapat dihindari dalam periwayatan hadis. Oleh sebab itu, perbedaan lafalz dalam hadis tentang fitrah tidak terjadi syudzuz (janggal) dan illah (cacat).[14]
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa hadis-hadis tentang fitrah tersebut dari segi sanad dan matan dapat dijadikan sebagai hujjah (pegangan) bagi ajaran Islam, karena sanadnya bersambung (muttasil) dan matannya tidak mengandung unsur janggal dan cacat. [15]
a.         Abu Hurairah ketika meriwayatkan hadis tentang fitrah tersebut mencantumkan pesan dia denganziyâdah pada akhir matan hadis “jika kamu menghendaki maksud kata fitrah itu, maka rujuklah kepada Q.S. al-Rum (30) : 30.
b.         Kata al-millah dalam riwayat al-Tirmidzi yang diartikan sama dengan fitrah memiliki dalalah artimillah al-Islam (agama Islam). 
Para ulama mutaakhirin menguatkan bahwa yang dimaksud fitrah tersebut adalah Islam karena Q.S. al-Rum (30): 30 adalah kalimat”fitrat Allah” dalam arti Idâfah Mahdhah yang memerintahkan Nabi saw untuk selalu tetap pada fitrah. Oleh karena itu kata fitrah berarti Islam.
Dalam kitab Syarah Shahih Muslim karangan al-Nawawi disebutkan bahwa sebagian besar ulama berpendapat anak Muslim yang meninggal, dia akan masuk ke surga. Sedangkan anak-anak orang musyrik yang mati sewaktu kecil, ada tiga kelompok pendapat: (1) kebanyakan mereka mengatakan bahwa mereka (anak-anak musyrik itu) masuk ke dalam neraka, (2) sebagian mereka tawaqquf (tidak meneruskan persoalan tersebut), (3) masuk surga. Pendapat terakhir ini didukung dan dibenarkan oleh al-Nawawi. Argumentasi pendapat ketiga ini adalah berdasarkan hadis Nabi saw ketika sedang melakukan Isrâ’ dan Mi’râj, dia melihat Nabi Ibrahim as di dalam surga dan di sekelilingnya anak-anak manusia. Para sahabat bertanya: “apakah mereka anak-anak orang musyrik ? Nabi menjawab: Ya, mereka itu anak-anak orang musyrik. [16]
4.    Faktor-faktor Pembentuk Perkembangan Manusia
Dalam pandangan Islam merupakan dasar dan keunggulan manusia di bandingkan dengan mahluk lainnya atau pembawaan disebut fitrah, yang berasal dari kataفطرة  yanga dalam pengertian etimologi yang mengandun pengertian kejadian. Kata tersebut berasala dar kata الفا طر yang bentuk pluralnya fithar yang dapat diartikan cara penciptaan, sifat pembawaan sejak lahir, sifat watak manusia, agama dan sunnah, pecahan atau belahan[17]
Beberapa pandangan konsep filsafat yang mejelaskan tentang teori  yang mempengarui perkembangan manusia.
a.       Konsep Fatalis-Pasif
Setiap individu, melalui ketetapan Allah SWT adalah baik atau jahat secara asal, baik ketetapan semacam ini terjadi secara semacamnyaatau sebagian sesuai denhan rencana Tuhan.  Faktor-faktor eksternal tidak berpengaruh terhadap penentuan nasib seseorang karena setiap indidvidu terikat dengan ketetapan yang telah ditetapkan sebelumnya oleh Allah SWT.[18]
b.      Konsep Netral-Paasif
Beranggapan bahwa anak lahir dalam keadaan suci, utuh dan sempurna, suatu keadaan kosong, sesuai halnya dengan teori tabularasa yang di kemukakan oleh John Lock bahwa manusia lahir seperti kertas putih tampa ada sesuatu goresan apapun. Manusia berpontensi berkarakter baik dan tidak baik itu terdapat berpengaruh dari luar terutama orang tua. Pengaruh baik dan buruk tersebut akan terus mengiringi kehidupan insan dan karakter yang terbentuk targantung mana yang dominan memberi pengaruh. Jika pengaruh baik lebih dominan adalah pengaruh buruk, maka seseorang akan berkarakter baik, begitu pula sebaliknya. [19]
c.       Konsep Postif-Aktif
Bawaan dasar atau atau sifat manusia sejak lahir adalah berkarakter baik, kuat dan aktif, sedangkan lingkunganlah yang membelenggu manusia sehingga iya menjauh dari sifat bawaannya (Aksidental).[20]
d.      Konsep Dualis-Aktif
Yakni manusia memiliki dua sifat ganda yang sama kuatnya. Sifat baik dan buruk, tergantung kedekatan manusia terhadap lingkungan yang baik atau buruk. Jika ia dekat dengan teman berkarakter baik, maka seseorang akan mengambil sifat baiknya dan sebaliknya. Penanaman kebiasaan positif sangat penting untuk diupayakan sejak kecil agar karakter atau sifat baik itu lebih kuat.[21]
Ada dua Faktor yang membentuk prilaku, yaitu faktor Internal dan eksternal. Faktor Internal adalah kumpulan unsur kepribadian yang secara simultan mempengaruhi prilaku manusia, yaitu sebagai berikut:
a.         Insting Biologis
b.         Kebutuhan Psikologis
c.         Kebutuhan pemikiran
Faktor internal ini terbentuk sebagiannya secara genetis, atau dibawa dari sifat turunan keluarga baik sifat fisik maupun sifat jiwa. Adapun faktor Eksternal adalah faktor yang ada diluar diri manusia, namun secara langsung mempengaruhi prilakunya, yaitu;
a.         Lingkungan keluarga
b.         Lingkungan Sosial
c.         Lingkungan Pendidikan[22]
Selain itu apakah prilaku itu pun ada pengaruh dari unsur-unsur yang lainnya? Seperti unsur keturunan atau genetika dari seorang ibu ayahnya taupun kakek-kakeknya?, lantas faktor manakah yang mempengaruhi terhadap pendidikan anak? Apakah faktor keturunan atau faktor lingkungan. Dalam hal ini, para pakar pendidikan terbagi kepada tiga pendapat, yaitu:[23]
a.         Schoupenhauer dan Arnold Gessel (tokoh Teori Nativisme) berasumsi bahwa setiap individu (anak) dilahirkan ke dunia dengan membawa faktor-faktor turunan (hereditas) yang berasal dari orang tuanya, dan faktor turunan tersebut menjadi faktor penentu perkembangan individu. 
b.         Teori Empirisme, teori ini bertentangan dengan teori pertama, teori ini berasumsi bahwa setiap anak dilahirkan ke dunia dalam keadaan bersih ibarat papan tulis yang belum ditulisi (as a blank atau tabula rasa). Setelah kelahirannya, faktor penentu perkembangan individu ditentukan oleh faktor lingkungan atau pengalamannya.
c.         Teori Konvergensi, teori ini berasumsi bahwa perkembangan individu ditentukan oleh faktor keturunan (hereditas) maupun oleh faktor lingkungan/pengalaman.[24]
C.  Penutup
Allah telah menciptakan manusia dengan tujuan agar manusia menjadi Hamba Allah yang pandai mengabdi (ibadah) kepada Allah SWT. Firman Allah SWT: Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku.
Allah Al-Khaliq (Pencipta) dan Al-Mushowwir (Pendesain) , pasti telah mendesain penciptaan manusia baik dari bahan dan prosesnya, sedemikian rupa agar hasil akhirnya lahir suatu makhluk manusia yang bisa mengabdi (ibadah) kepada Allah SWT. Jadi fitrahnya manusia adalah mengabdi ataui beribadah kepada Allah SWT.
Karena fitrahnya manusia adalah mengabdi (ibadah) kepada Allah SWT, maka manusia dengan struktur jasmani dan rohaninya pasti bisa dipakai untuk mengabdi (ibadah) kepada Allah. Rohani dan jasmani manusia pasti cocok dan pas dipakai untuk beribadah. Sebaliknya jika dipakai maksiat (membangkang) kepada Allah pasti tidak nyaman, dan dipastikan pasti bakal cepat rusak dan celaka. Sungguh kecelakaan manusia adalah karena penyimpangan dari “fitrahnya”.
Daftar Pustaka
Arifin, M, 2009,Ilmu Pendidikan Islam Tinjauan Teoritis dan Praktis Berdasarkan Pendekatan Interdisipliner, Jakarta: Bumi Aksara,
Ali, Nizar, 2011Memahami Hadis Nabi Metode dan Pendekatannya, Yogyakarta Idea Press.
al-Asqalani, Ibnu  Hajar, 2008, Fathul Barri (penjelasan kitab Shahih al-Bukhari). Terj. Amiruddin, Jilid XXIII, Jakarta: Pustaka Azzam.
______________________, 2008,  Fathul Barri (penjelasan kitab Shahih al-Bukhari). Terj. Amiruddin, Jilid VII, Jakarta: Pustaka Azzam.
Munawir, Fajrul,Pendekatan Kajian Tafsir, dengan kata pengantar oleh Prof. Dr. Abd. Muin Salim, Yogyakarta : Teras, tt.
Ramayulis dan Syamsu Nizar, 2009Fisafat Pendidikan Islam, Jakarta: Kalam Mulia.
Shihab, M. Quraish, 2007,Wawasan Ai-Qur’an (Tafsir Tematik atas Pelbagai Persoalan Umat), Bandung: Mizan.
Siregar, Maragustan, 2010,Mencetak Pembelajar Menjadi Insan Paripurna, (Filsafat Pendidikan Islam), Yogyakarta: Nuha Litera.
at Tahhan, Mahmud, 1995,Metode Takhrij dan penelitian Sanad Hadist, terj. Ridwan Nasir, Surabaya: PT Bina Ilmu
Qardawi, Yusuf, 1993Keutamaan Ilmu dalam Islam, Jakarta: Pustaka PanjiMas.
http://blog.re.or.id/menjaga-kesucian-fitrah-manusia.htm, di Unggah pada tanggal 06 Desember 2012
http://erlanmuliadi.blogspot.com/2010/12 /studi– al–hadits - fitrah-manusia.html, diunggah pada tanggal 05 Desember 2012.
http://militansicerdas.blogspot.com/2011/03/fitrah-manusia.html di unggah pada tanggal 06 Desember 2012.

makalah kompetensi Pendidikan Agama Islam untuk SD, SMP dan SMA

JEJAK PENDIDIKAN- MAKALAH KOMPETENSI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM UNTUK SD, SMP DAN SMA



BAB I
PENDAHULUAN

A.     Latar Belakang
            Agama memiliki peran yang amat penting dalam kehidupan umat manusia. Agama menjadi pemandu dalam upaya mewujudkan suatu kehidupan yang bermakna, damai dan bermartabat. Menyadari betapa pentingnya peran agama bagi kehidupan umat manusia maka internalisasi nilai-nilai agama dalam kehidupan setiap pribadi menjadi sebuah keniscayaan, yang ditempuh melalui pendidikan baik pendidikan di lingkungan keluarga, sekolah maupun masyarakat.

          
  Pendidikan Agama dimaksudkan untuk peningkatan potensi spiritual dan membentuk peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, dan moral sebagai perwujudan dari pendidikan Agama. Peningkatan potensi spritual mencakup pengenalan, pemahaman, dan penanaman nilai-nilai keagamaan, serta pengamalan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan individual ataupun kolektif kemasyarakatan. Peningkatan potensi spritual tersebut pada akhirnya bertujuan pada optimalisasi berbagai potensi yang dimiliki manusia yang aktualisasinya mencerminkan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan.
            Pendidikan Agama Islam diberikan dengan mengikuti tuntunan bahwa agama diajarkan kepada manusia dengan visi untuk mewujudkan manusia yang bertakwa kepada Allah SWT dan berakhlak mulia, serta bertujuan untuk menghasilkan manusia yang jujur, adil, berbudi pekerti, etis, saling menghargai, disiplin, harmonis dan produktif, baik personal maupun sosial. Tuntutan visi ini mendorong dikembangkannya standar kompetesi sesuai dengan jenjang persekolahan yang secara nasional.

B.     Rumusan Permasalahan
1.      Jelaskan jenis-jenis kompetensi?
2.      Jelaskan kompetensi PAI SD/MI?
3.      Jelaskan kompetensi PAI SLTP/MTS?
4.      Jelaskan kompetensi PAI SMU/MA?

BAB II
STANDAR KOMPETENSI PAI

A.     Jenis-jenis Kompetensi
            Kompetensi adalah kemampuan bersikap, berfikir, dan bertindak secara konsisten sebagai perwujudan dari pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang dimiliki. Standar kompetensi adalah ukuran kompetensi minimal yang  harus dicapai peserta didik setelah mengikuti suatu proses pembelajaran pada satuan pendidikan tertentu.
            Dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi, perwujudan Tujuan Pendidikan Nasional dirumuskan ke dalam bentuk kompetensi. Urutan kompetensi-kompetensi tersebut adalah sebagai berikut:
a.       Kompetensi lintas kurikulum, yaitu pernyataan tentang pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak yang mencakup kecakapan belajar sepanjang hayat dan keterampilan hidup yang seharusnya dimiliki. Hasil belajar dari kompetensi lintas kurikulum ini perlu dicapai melalui pembelajaran-pembelajaran dari semua rumpun pelajaran.
b.      Kompetensi tamatan, merupakan pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak setelah siswa menyelesaikan suatu jenjang tertentu.
c.       Kompetensi rumpun pelajaran, merupakan pernyataan tentang pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak yang seharusnya dicapai setelah siswa menyelesaikan rumpun pelajaran tertentu.
d.      Kompetensi dasar mata pelajaran, merupakan pernyataan minimal atau memadai tentang pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak setelah siswa menyelesaikan suatu aspek atau sub mata pelajaran tertentu.
e.       Kompetensi dasar, merupakan pernyataan apa yang diharapkan dapat diketahui, disikapi, atau dilaksanakan.
f.        Hasil belajar, pernyataan kemampuan siswa yang diharapkan dalam menguasai sebagian atau seluruh kompetensi dimaksud.
g.       Indikator hasil belajar, merupakan kompetensi dasar secara spesifik yang dapat dijadikan ukuran untuk menilai ketercapaian hhasil pembelajaran.

B.     Kompetensi PAI SD/MI
            Penetapan standar kemampuan siswa dijabarkan dalam bentuk kompetensi sebagai berikut:
a.       Standar Kompetensi Lintas Kurikulum
            Kompetensi lintas kurikulum merupakan kecakapan untuk belajar sepanjang hayat sebagai akumulasi kemampuan setelah seseorang mempelajari berbagai kompetensi dasar yang dirumuskan setiap mata pelajaran.
1.      Memiliki keyakinan, mempunyai hak, menjalankan kewajiban dan berperilaku sesuai dengan agama yang dianutnya, serta menyadari bahwa setiap orang perlu saling menghargai dan merasa aman.
2.      Menggunakan bahasa untuk memahami, mengembangkan, dan mengkomunikasikan gagasan dan informasi, serta untuk berinteraksi dengan orang lain.
3.      Memilih, memadukan, dan menerapkan konsep-konsep dan teknik-teknik numerik dan spasial, serta mampu mencari dan menyusun pola, sturktur, dan hubungan.
4.      Memilih, mencari, dan menerapkan teknologi dan informasi yang diperlukan dari berbagai sumber serta menilai kebermanfaatannya.
5.      Memahami dan menghargai dunia fisik, makhluk hidup, dan teknologi, dan menggunkan pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai untuk mengambil keputusan yang tepat.
6.      Memahami konteks budaya, geografi, dan sejarah, serta memiliki pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai untuk berpartisipasi aktif dalan kehidupan, serta berinteraksi dan berkontribusi dalam masyarakat dan buadaya global.
7.      Menunjukkan kemampuan berfikir konsekuen, berfikir lateral, berfikir kritis, memperhitungkan peluang dan potensi, serta siap untuk menghadapi berbagai kemungkinan.
8.      Menunjukkan motivasi dan percaya diri dalam belajar, mampu bekerja mandiri, dan mampu bekerja sama dengan orang lain.

b.      Standar Kompetensi Rumpun Pelajaran
1.      Standar kompetensi pendidikan agama
Siswa beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (Allah SWT), berakhlak mulia yang tercermin dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, memahami, menghayati, dan mengamalkan ajaran agamanya, serta mampu menghormati agama lain dalam kerangka kerukunan antar umat beragama.
2.      Standar kompetensi spesifik PAI
Dengan landasan Al-Qur’an dan Sunnah Nabi Muhammad SAW, siswa beriman dan bertakwa kepada Allah SWT, berakhlak mulian yang tercermin dalam perilaku sehari-hari dalam hubungannya dengan Allah, sesama manusia, dan alam sekitar, mampu membaca dan memahami Al-Qur’an, mampu beribadah dan bermuamalah dengan baik dan benar, serta mampu menjaga kerukunan intern dan antar umat beragama.

c.       Standar Kompetensi Mata Pelajaran
            Kompetensi dasar mata pelajaran berisi sekumpulan kemampuan minimal yang harus dikuasai siswa selama menempuh pendidikan di SD/MI. kemampuan ini berorientasi pada perilaku afektif dan psikomotorik dengan dukungan pengetahuan kognitif dalam rangka memperkuat keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT. Kemampuan-kemampuan yang tercantum dalam komponen kemampuan dasar ini merupakan penjabaran dari kemampuan dasar umum yang harus dicapai di SD/MI yaitu:
1.      Beriman kepada Allah SWT dan lima rukun iman yang lain dengan mengetahui fungsi serta terefleksi dalam sikap, perilaku, dan akhlak peserta didik dalam dimensi vertikal maupun horizontal.
2.      Dapat membaca Al-qur’an surat-surat pilihan dengan benar, menyalin dan mengartikannya.
3.      Mampu beribadah dengan baik dan benar sesuai dengan tuntunan syariat Islam terutama ibadah muamalah.
4.      Dapat meneladani sifat, sikap, dan kepribadian Rasulullah SAW serta Khulafaur Rasyidin.

            Seperti tergambar dalam kompetensi dasar umum, kompetensi dasar tersebut kemudian dirinci menjadi kompetensi kelas dan dikelompokkan berdasarkan aspek: Al-Qur’an, Keimanan, Akhlak, dan Fiqih.

d.      Kompetensi Persatuan Jenjang Pendidikan
1.      Mampu membaca Al-Qur’an dengan benar
2.      Beriman kepada Allah, Malaikat-malaikat-Nya, Kitab-kitab-Nya, Rasul-rasul-Nya, hari kiamat, dan qadha dan qadar.
3.      Terbiasa berperilaku dengan sifat terpuji, menghindari sifat-sifat tercela, dan bertatakrama dalam kehidupan sehari-hari.
4.      Mengenal rukun Islam dan mampu melaksanakan ibadah shalat, puasa, zakat fitrah, dan zikir serat do’a setelah shalat.

C.     Kompetensi PAI SLTP/MTs
            Penetapan standar kemampuan siswa SLTP/MTs dijabarkan dalam kompetensi-kompetensi sebagai berikut:
a.       Kompetensi Lintas Kurikulum
            Standar kompetensi lintas kurikulum merupakan kecakapan untuk hidup dan belajar sepanjang hayat yang dibakukan dan harus dicapai oleh peserta didik melalui pengalaman belajar.
            Standar kompetensi lintas kurikulum ini meliputi:
1.      Memiliki keyakinan, menyadari serta menjalankan hak dan kewajiban, saling menghargai dan memberi rasa aman, sesuai dengan agama yang dianutnya.
2.      Menggunakan bahasa untuk memahami, mengembangkan, dan mengkomsumsikan gagasan dan informasi, serta untuk berinteraksi dengan orang lain.
3.      Memilih, memadukan, dan menerapkan konsep-konsep, teknik-teknik, pola, struktur, dan hubungan.
4.      Memilih, mencari, dan menerapkan teknologi dan informasi yang diperlukan dari berbagai sumber.
5.      Memahami dan menghargai lingkungan, makhluk hidup, dan teknologi, dan menggunakan pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai untuk mengambil keputusan yang tepat.
6.      Berpartisipasi, berinteraksi, dan berkontribusi aktif dalam masyarakat dan budaya global berdasarkan pemahaman konteks budaya, geografis, dan historis.
7.      Berfikir logis, kritis, dan lateral dengan memperhitungkan potensi dan peluang untuk menghadapi berbagai kemungkinan.
8.      Menunjukkan motivasi dalam belajar, percaya diri, bekerja mandiri, dan bekerja sama dengan orang lain.

b.      Standar Kompetensi Pendidikan Agama
1.      Kompetensi pendidikan agama
Siswa beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (Allah SWT), berakhlak mulia yang tercermin dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, memahami, menghayati, dan mengamalkan ajaran agamanya, serta mampu menghormati agama lain dalam kerangka kerukunan antar umat beragama.
2.      Kompetensi spesifik pemdidikan agama Islam
Dengan landasan Al-Qur’an dan Sunnah Nabi Muhammad SAW, siswa beriman dan bertakwa kepada Allah SWT, berakhlak mulia yang tercermin dalam perilaku sehari-hari dalam hubungannya dengan Allah, sesama manusia, dan alam sekitar, mampu membaca dan memahami Al-Qur’an, mampu beribadah dan bermuamalah dengan baik dan benar, serta mampu menjaga kerukunan intern dan antar umat beragama.

c.       Standar Kompetensi Mata Pelajaran
            Kompetensi dasar mata pelajaran berisi sekumpulan kemampuan minimal yang harus dikuasai siswa selama menempuh pendidikan di SLTP/MTs. kemampuan ini berorientasi pada perilaku afektif dan psikomotorik dengan dukungan pengetahuan kognitif dalam rangka memperkuat keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT. Kemampuan-kemampuan yang tercantum dalam komponen kemampuan dasar ini merupakan penjabaran dari kemampuan dasar umum yang harus dicapai di SLTP/MTs, yaitu:
1.      Beriman kepada Allah SWT dan lima rukun iman yang lain dengan mengetahui fungsi serta terefleksi dalam sikap, perilaku, dan akhlak peserta didik dalam dimensi vertikal maupun horizontal.
2.      Dapat membaca Al-qur’an surat-surat pilihan dengan benar, menyalin dan mengartikannya.
3.      Mampu beribadah dengan baik dan benar sesuai dengan tuntunan syariat Islam baik ibadah wajib maupun ibadah sunnah.
4.      Dapat meneladani sifat, sikap, dan kepribadian Rasulullah SAW serta Khulafaur Rasyidin.
5.      Mampu mengamalkan sistem mu’amalat Islam dalam tata kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

d.      Kompetensi Persatuan Jenjang Pendidikan
1.      Mampu membaca dan menulis ayat Al-qur’an serta mengetahui hukum bacaannya.
2.      Beriman kepada Allah, Malaikat-malaikat-Nya, Kitab-kitab-Nya, Rasul-rasul-Nya, hari kiamat, dan qadha dan qadar.
3.      Terbiasa berperilaku dengan sifat terpuji, menghindari sifat-sifat tercela, dan bertatakrama dalam kehidupan sehari-hari.
4.      Memahami ketentuan hukum Islam tentang ibadah dan muamalah serta terbiasa mengamalkannya.
5.      Memahami dan mampu mengambil manfaat dan hikmah perkembangan Islam fase Makkah, Madinah, dan Khulafaur Rasyidin serta mampu melaksanakannya dalam kehidupan sehari-hari.

            Seperti tergambar dalam kemampuan dasar umum di atas, kemampuan dasar tiap kelas juga tercantum dalam tiap kelas yang tercantum dalam Standar Nasional juga dikelompokkan kedalam lima unsur pokok mata pelajaran PAI SLTP/MTs, yaitu: Al-Qur’an, keimanan, akhlak, fiqh, dan tarikh.

D.    Kompetensi PAI SMU/MA
a.       Kompetensi Lintas Kurikulum
1.      Memiliki keyakinan, meyadari serta menjalankan hak dan kewajiban, saling menghargai dan memberi rasa aman, sesuai dengan agama yang dianutnya.
2.      Menggunakan bahasa untuk memahami, mengembangkan, dan mengkomunikasikan gagasan dan informasi, serta untuk berinteraksi dengan orang lain.
3.      Memilih, memadukan, dan menerapkan konsep-konsep, teknik-teknik, pola, struktur, dan hubungan.
4.      Memilih, memadukan, dan menerapkan konsep-konsep, teknik-teknik, pola, struktur, dan hubungan.
5.      Memilih, mencari, dan menerapkan teknologi dan informasi yang diperlukan dari berbagai sumber.
6.      Memahami dan menghargai lingkungan, makhluk hidup, dan teknologi, dan menggunakan pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai untuk mengambil keputusan yang tepat.
7.      Berpartisipasi, berinteraksi, dan berkontribusi aktif dalam masyarakat dan budaya global berdasarkan pemahaman konteks budaya, geografis, dan historis.
8.      Berfikir logis, kritis, dan lateral dengan memperhitungkan potensi dan peluang untuk menghadapi berbagai kemungkinan.
9.      Menunjukkan motivasi dalam belajar, percaya diri, bekerja mandiri, dan bekerja sama dengan orang lain.

b.      Standar Kompetensi Pendidikan Agama
1.      Kompetensi pendidikan agama
Siswa beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (Allah SWT), berakhlak mulia yang tercermin dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, memahami, menghayati, dan mengamalkan ajaran agamanya, serta mampu menghormati agama lain dalam kerangka kerukunan antar umat beragama.
3.      Kompetensi spesifik pendidikan agama Islam
Dengan landasan Al-Qur’an dan Sunnah Nabi Muhammad SAW, siswa beriman dan bertakwa kepada Allah SWT, berakhlak mulia yang tercermin dalam perilaku sehari-hari dalam hubungannya dengan Allah, sesama manusia, dan alam sekitar, mampu membaca dan memahami Al-Qur’an, mampu beribadah dan bermuamalah dengan baik dan benar, serta mampu menjaga kerukunan intern dan antar umat beragama.

c.       Standar Kompetensi Mata Pelajaran
            Kompetensi dasar mata pelajaran berisi sekumpulan kemampuan minimal yang harus dikuasai siswa selama menempuh pendidikan di SMU/MA. kemampuan ini berorientasi pada perilaku afektif dan psikomotorik dengan dukungan pengetahuan kognitif dalam rangka memperkuat keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT. Kemampuan-kemampuan yang tercantum dalam komponen kemampuan dasar ini merupakan penjabaran dari kemampuan dasar umum yang harus dicapai di SMU/MA, yaitu:
1.      Beriman kepada Allah SWT dan lima rukun iman yang lain dengan mengetahui fungsi serta terefleksi dalam sikap, perilaku, dan akhlak peserta didik dalam dimensi vertikal maupun horizontal.
2.      Dapat membaca, menulis, dan memahami Al-qur’an serta mengetahui hukum bacaannya dan mampu mengimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.
3.      Mampu beribadah dengan baik dan benar sesuai dengan tuntunan syariat Islam baik ibadah wajib maupun ibadah sunnah.
4.      Dapat meneladani sifat, sikap, dan kepribadian Rasulullah SAW serta Khulafaur Rasyidin.
5.      Mampu mengamalkan sistem mu’amalat Islam dalam tata kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

            Seperti tergambar dalam kemampuan dasar umum di atas, kemampuan dasar tiap kelas juga tercantum dalam tiap kelas yang tercantum dalam Standar Nasional juga dikelompokkan kedalam lima unsur pokok mata pelajaran PAI SMU/MA, yaitu: Al-Qur’an, keimanan, akhlak, fiqh, dan tarikh.

BAB III
PENUTUP

A.     Kesimpulan
            Kompetensi adalah kemampuan bersikap, berfikir, dan bertindak secara konsisten sebagai perwujudan dari pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang dimiliki. Standar kompetensi adalah ukuran kompetensi minimal yang  harus dicapai peserta didik setelah mengikuti suatu proses pembelajaran pada satuan pendidikan tertentu.
            Dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi, perwujudan Tujuan Pendidikan Nasional dirumuskan ke dalam bentuk kompetensi. Urutan kompetensi-kompetensi tersebut adalah:
a.       Kompetensi lintas kurikulum
b.      Kompetensi tamatan
c.       Kompetensi rumpun pelajaran
d.      Kompetensi dasar mata pelajaran
e.       Kompetensi dasar
f.        Hasil belajar
g.       Indikator hasil belajar