MAKALAH ASAS ASAS BIMBINGAN KONSELING SERTA LANDASAN PELAYANAN BK
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1. Pengertian Asas
Bimbingan Konseling (BK)
A. Pengertian Asas
Asas adalah landasan yang mendasari
pelaksanaan bimbingan konseling. Menurut Prayitno 1987. Asas (prinsip) merupakan suatu pernytaan fundamental atau kebenaran umum yang
dapat dijadikan pedoman pemikiran dan tindakan. Asas-asas muncul dari hasil
penelitian dan tindakan. Asas sifatnya permanen, umum dan setiap ilmu
pengetahuan memiliki asas yang mencerminkan intisari kebenran-kebenaran dasar
dalam bidang ilmu tersebut. Asas adalah dasar tapi bukan suatu yang absolute atau mutlak. Artinya penerapan
asas harus mengembangkan keadaan-keadaan khusus yang berubah-ubah.[1]
B. Pengertian Bimbingan Konseling (BK)
Bimbingan konseling adalah Proses
pemberian bantuan yang dilakukan melalui wawancara konseling (face to face) oleh seorang ahli (konselor) kepada individu yang sedang
mengalami sesuatu masalah ( konseli)
yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi konseli serta dapat
memanfaatkan berbagai potensi yang dimiliki dan sarana yang ada, sehingga
individu atau kelompok individu itu dapat memahami dirinya sendiri untuk
mencapai perkembangan yang optimal, mandiri serta dapat merencanakan masa depan
yang lebih baik untuk mencapai kesejahteraan hidup.[2]
2.2.
Asas – Asas Bimbingan dan Konseling (BK)
Dalam penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan
konseling kaidah – kaidah tersebut di kenal dengan asas bimbingan dan
konseling, yaitu ketentuan – ketentuan yang harus di terapkan dalam
peyelenggaraan pelayanan itu.
Asas
– asas yang di maksud adalah asas kerahasian, kesukarelaan, keterbukaan,
kekinian, kemandirian, kegiatan, kedinamisan, keterpaduan, kenormatifan,
keahlian, alih tangan, dan tutwuri hadayani ( Prayitno,1987 ). Berikut ini
diantaranya asas – asas dalam bimbingan dan konseling:
1.
Asas Kerahasiaan : Asas-asas kerahasian yaitu menuntun dirahasiakanya segenap
data dan keterangan peserta didik yang menjadi sasaran layanan, yaitu data atau
keterangan yang tidak boleh dan tidak layak diketahui oleh orang lain.
Sebagaimana telah diketahui bahwa dalam kegiatan bimbingan dan koseling,
kadangkadang konseli harus menyampaikan halhal yang sangat pribadi / rahasia
kepada konselor. Oleh karena itu konselor harus menjaga kerahasiaan data yang
diperolehnya dari konselinya. Sebgai konselor berkewajiban untuk menjaga
rahasia data tersebut, baik data yang diperoleh dari hasil wawancara atau
konseling, karena hubungan menolong dalam bimbingan dan konseling hanya dapat
berlangsung dengan baik jika data informasi yang dipercayakan kepada konselor
atau guru pembimbing dapat dijamin kerahasiaannya. Asas ini bisa dikatakan
sebagai “Asas Kunci” dalam kegiatan
pelayanan bimbingan dan konseling, karena dengan adanya asas kerahasiaan ini
dapat menimbulkan rasa aman dalam diri konseli. Berdasarkan apa yang
dikemukakan di atas, maka apa yang terjadi saat pelayanan bimbingan dan
konseling yang dilakukan oleh konselor dan konseli baik itu isi pembicaraan
atau pun sikap konseli, kerahasiaanya perlu dihargai dan dijaga dengan baik. Demikian
pula catatancatatan yang dibuat sewaktu atau pun sesudah wawancara atau
konseling perlu disimpan dengan baik dan kerahasiaanya dijaga dengan cermat
oleh konselor.
Contoh asas kerahasian : ada seorang
konseli yang menceritakan kepada konselor bahwa seorang konseli itu memiliki
penyakit HIV yang didapatnya sejak lama maka seorang konselor harus bisa
menjaga kerahasian tersebut agar penyakit konseli itu tidak di ketahui oleh
orang banyak.
2.
Asas Kesukarelaan : Asas kesukarelaan yaitu asas BK yang menghendaki adanya
kesukaaan dan kerelaan peserta didik mengikuti atau menjalankan layanan atau
kegiatan yang di peruntukan baginya. Telah dikemukakan bahwa bimbingan
merupakan proses membantu individu. Perkataan membantu disini mengandung arti
bahwa bimbingan bukan merupakan suatu paksaan, akan tetapi merupakan suatu
binaan. Oleh karena itu dalam kegiatan bimbingan dan konseling diperlukan
adanya kerjasama yang demokratis antara konselor / guru pembimbing dengan
konselinya. Kerjasama akan terjalin bilamana konseli dapat dengan suka rela
menceritakan serta menjelaskan masalah yang dialaminya kepada konselor.
Contoh asas kesukarelaan : ada seorang
peserta didik yang selalu tidak masuk dikarenakan tidak suka pada pada salah
satu mata pelajaran di sekolahnya, sebagai guru konselor seharusnya kita harus
mengubah sikap / perilaku konseli tersebut agar dapat suka pada mata pelajaran
tersebut dengan selalu membina dan mengembangkanya.
3.
Asas Keterbukaan : Asas keterbukaan yaitu asas BK yang menghendaki agar peserta
didik yang menjadi sasaran layanan atau kegiataan bersikap terbuka dan tidak
berpura-pura, baik di dalam memberikan keterangan tentang dirinya sendiri
maupun dalam menerima berbagai informasi dan materi dari luar yang berguna bagi
pengembangan dirinya. Asas keterbukaan merupakan asas yang sangat penting bagi
konselor / guru pembimbing, karena hubungan tatap muka antara konselor dan
konseli merupakan pertemuan bathin tanpa tedeng alingaling. Dengan adanya
keterbukaan ini dapat ditumbuhkan kecenderungan pada konseli untuk membuka
dirinya, untuk membuka kedok hidupnya yang menjadi penghalang bagi perkembangan
psikisnya. Konselor yang sukses adalah konselor yang bisa memudahkan konseli
untuk membuka dirinya dan berusaha memahami lebih jauh tentang dirinya sendiri.
Truax dan Carkhuff menyimpulkan bahwa “ada hubungan yang erat antara
keterbukaan konselor dan kemampuan klien membuka diri (Self Exploration).” Asas ini menghendaki agar konseli bersifat terbuka
dan tidak berpurapura dalam memberikan keterangan maupun informasi.Dalam hal
ini konselor / guru pembimbing berkewajiban mengembangkan keterbukaan
konseli.Agar konseli dapat terbuka, guru pembimbing terlebih dahulu harus
bersikap terbuka dan tidak berpurapura. Hal demikian akan mendorong konseli
mengekspresikan pengalaman pribadinya. Keterusterangan dan kejujuran si
terbimbing akan terjadi jika si terbimbing tidak lagi mempersoalkan asas
kerahasiaan dan kesuka relaan ; maksudnya , si terbimbing telah betulbetul
telah mempercayai konselornya lebih jauh, keterbukaan akan semakin berkembang
apabila klien tahu bahwa kinselornya terbuka. Keterbukaan di sini di tinjau
dari dua arah. Dari pihak klien di harapkan pertamatama mau membuka diri
sendiri sehingga apa yang ada pada dirinya dapat di ketahui oleh orang lain,
dan kedunya mau membuka diri dalam arti mau menerima saransaran dan masukan
lain lainya dari pihak luar.
Contoh
asas keterbukaan : ada seorang konseli yang memiliki sifat tertutup sebagai
konselor kita harus dapat mengubah konseli untuk bicara secara terbuka dan
tidak berpura-pura dalam menceritakan maslah pribadinya sendiri, sehingga
konseli dapat berbicara jujur dan merasa nyaman dalam menyampaikan masalahhnya.
4.
Asas Kekinian Asas kekinian yaitu asas bimbingan yang mengkehendaki agar obyek
sasaran layanan BK ialah permasalahan peserta didik dalam kondisi masa
sekarang. Layanan yang berkenan dengan masa depan atau masa lamoau dilihat
dampak atau kaitan dengan kondisi yang ada dan apa yang dapat diperbuat
sekarang. Pada umumnya pelayanan bimbingan dan konseling bertitik tolak dari
masalah yang dirasakan konseli saat kini atau sekarang, namun pada dasarnya
pelayanan bimbingan dan konseling itu sendiri menjangkau dimensi waktu yang
lebih luas, yaitu masa lalu, sekarang, dan masa yang akan datang. Permasalahan
yang dihadapi oleh konseli sering bersumber dari rasa penyesalannya terhadap
apa yang terjadi pada masa lalu, dan kekhawatiran dalam menghadapi apa yang
akan terjadi pada masa yang akan datang, sehingga ia lupa dengan apa yang harus
dan dapat dikerjakannya pada saat ini. Sesuai apa yang terkemukan di atas, maka
diharapkan konselor dapat mengarahkan konseli untuk memecahkan masalah yang
sedang dihadapinya sekarang. Sebagaimana firman Allah SWT Artinya :
“Demi masa.Sesungguhnya manusia itu
benarbenar dalam kerugian.Kecuali orangorang yang beriman dan mengerjakan amal
saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati
supaya menetapi kesabaran.” (QS. Al Ashr : 13).
Contoh
asaa kekinian ; konselor tidak banyak fokus pada masalah yang telah di hadapi,
tetapi konselor harus terus memantau perkembangan konseli baik fisik dan
psikisnya.
5.
Asas Kemandirian : Asas kemandirian yaitu asas BK yang menunjuk pada tujuan
umum BK, yaitu : peserta didik sebagai sasaran layanan BK diharapkan menjadi
individu–individu yang mandiri dengan ciri-ciri mengenal dan menerima diri
sendiri dan lingkungannya, mampu mengambil keputusan, mengarahkan serta
mewujudkan diri sendiri. Salah satu tujuan pemberian layanan bimbingan dan
konseling adalah agar konselor berusaha menghidupkan kemandirian di dalam diri
konseli. Ciri-ciri kemandirian tersebut yaitu mengenal dan menerima diri
sendiri dan lingkungannya, mampu mengambil keputusan, mengarahkan serta mewujudkan
diri sendiri. Guru pembimbing hendaknya mampu mengarahkan segenap pelayanan
bimbingan dan konseling yang diselenggarakannya bagi berkembangnya kemandirian
konseli. Agar dapat tumbuh sikap kemandirian tersebut, maka konselor harus
memberikan respon yang cermat terhadap konseli atas keluhan-keluhan yang
diungkapkan. Individu yang terbimbing setelah dibantu diharapkan dapat mandiri
dengan ciri-ciri pokok mampu:
a. Mengenal diri sendiri dan lingkungan
sebagaimana mestinya.
b. Menerima diri sendiri dan lingkungan secara
positif dan dinamis.
c. Mengambil keputusan untuk dan oleh diri
sendiri.
d. Mengarahkan diri sesui dengan keputusan itu.
e.
Mewujudkan diri secara optimal sesuai dengan potensi, minat dan
kemampuankemampuan yang di miliki.
Kemandirian
dengan ciri-ciri umum di atas haruslah disesuikan dengan tingkat perkembangan
dan peranan klien dalam kehidupan sehari-hari. Kemandiran sebagai hasil
konseling menjadi arah dari keseluruhan proses konseling, dan hal itu didasari
baik oleh konselor maupun klien. Contoh asaa kemandirian : ada seorang konseli
yang cacat fisik datang pada kita dia menceritakan bahwa dia tidak memiliki
semangat untuk meluruskan hidupnya, sebagai konselo yang profesional kita harus
bisa menumbuhkan rasa semangat hidup dengan cara memberikan pemahaman agar
konseli tersebut mengenal dan menerima dirinya dan lingkungan, dan mampu
mengambil sebuah keputusan agar konseli tersebut menjadi diri yang mandiri .
6.
Asas Kegiatan : Asas kegiatan yaitu asa BK yang mengkehendaki agar peserta
didik yang menjadi sasaran layanan berpartisipasi secara aktif di dalam
penyelenggaraan layanan atau kegiatan BK. Dalam proses pelayanan bimbingan dan
konseling kadang-kadang konselor memberikan beberapa tugas dan kegiatan pada
konslinya. Dalam hal ini konseli harus mampu melaksanakan sendiri
kegiatan-kegiatan tersebut dalam rangka mencapai tujuan bimbingan dan konseling
yang telah ditetapkan. Asas ini menghendaki agar konseli bisa berpartisipasi
secara aktif atas kegiatan yang diselenggarakan oleh konselor. Di pihak lain
konselor harus berusaha / mendorong agar konseli mampu melaksanakan kegiatan
yang telah ditetapkan tersebut. Asas ini merujuk pada pola konseling ”Multidimensional” yang tidak hanya
mengandalkan transaksi perbal antara klien dan konselor. Dalam selenggara,
yaitu klien aktif menjalani proses konseling dan aktif pula
melaksanakan/menerapkan hasilhasil konseling.
Contoh
asas kegiatan : seorang konselor harus bisa membuat suatu program kegiatan
seperti ospek maupun MOS (siswa baru
) agar konseli /peserta didik dapat mengenali lingkungan yang baru serta mampu
untuk mnyesuaikan dirinya dengan lingkungan yang baru.
7.
Asas Kedinamisan : Asas kedinamisan yaitu asas BK yang mengkehendaki agar isi
layanan terhadap sasaran layanan yang sama kehendaknya selalu bergerak maju,
tidak monoton, dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan
dan tahap perkembanganya dari waktu ke waktu. Keberhasilan usaha pelayanan
bimbingan dan konseling ditandai dengan terjadinya perubahan sikap dan tingkah
laku konseli ke arah yang lebih baik. Untuk mewujudkan terjadinya perubahan
sikap dan tingkah laku itu membutuhkan proses dan waktu tertentu sesuai dengan
kedalaman dan kerumitan masalah yang dihadapi konseli. Isi layanan bimbingan
dan konseling dari asas ini adalah selalu bergerak maju, tidak monoton, dan
terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap
perkembangannya dari waktu ke waktu. Konselor dan pihakpihak lain diminta untuk
memberikan kerjasama sepenuhnya agar pelayanan bimbingan dan konseling yang
diberikan dapat dengan cepat menimbulkan perubahan dalam sikap dan tingkah laku
konseli.Asas kedinamisan mengacuh pada halhal baru yang hendaknya terdapat pada
dan menjadi ciriciri dari proses konseling dan hasilhasil nya.
Contoh
asas kedinamisan : seorang konselor harus mampu mengikuti pergerakan zaman,
agar konselor dapat menyelesaikan suatu permasalahn yang pada seorang konseli
yang semakin kompleks misalnya keluarga broken serta pergaulan bebas dikalangan
pemuda.
8.
Asas Keterpaduan : Asas keterpaduan yaitu asas BK yang mengkenhendaki agar
berbagai layanan dan kegiatan BK , baik yang di lakuakn oleh guru BK / konselor
maupun pihak lain, saling menunjang ,harmonis dan terpaduan. Pelayanan
bimbingan dan konseling menghendaki terjalin keterpaduan berbagai aspek dari
individu yang dibimbing. Untuk itu konselor perlu bekerja sama dengan
orangorang yang diharapkan dapat membantu penanggulangan masalah yang dihadapi
konseli. Dalam hal ini peranan guru, orang tua, dan siswasiswa yang lain sering
kali sangat menentukan. Konselor harus pandai menjalin kerja sama yang saling
mengerti dan saling membantu demi terbantunya konseli yang mengalami masalah.
Untuk terselenggaranya asas keterpaduan, konselor perlu memiliki wawasan yang
luas tentang perkembangan klien dan aspekaspek lingkungan klien, serta berbagai
sumber yang dapat diaktifkan untuk menangani masalah klien. Kesemuanya itu
dipadukan dalam keadaan serasi dan saling menunjang dalam upaya bimbingan dan
konseling.
Contoh
asas keterpaduan : seorang konseli melakuakn kerjasama dengan seorang psikologi
seks mupun dokter kandungan, dan mengundang kesekolah untuk memberikan
pemahaman kepada peserta didik di sekolah agar konseli / peserta didik memiliki
pengetahuan dan pemahaman yang lebih jelas tentang seks, upayah mereka tidak
terjerat dalam pergaulan besar.
9.
Asas Kenormatifan : Asas kenormatifan yaitu asas BK yang mengkehendaki agar
segenap layanan dan kegiatan BK didasarkan pada dan tidak boleh bertentangan
dengan nilai dan norma-norma yang ada, yaitu norma agama, hukum dan peraturan,
adat istiadat ilmu pengetahuan ,dan kebiasaan yang berlaku. Pelayanan bimbingan
dan konseling yang dilakukan hendaknya tidak bertentangan dengan normanorma
yang berlaku di dalam masyarakat dan lingkungannya. Dalam kegiatan bimbingan
dan konseling, konselor tentu akan menyertakan norma-norma yang dianutnya ke
dalam hubungan konseling, baik secara langsung atau tidak langsung. Tetapi
harus diingat bahwa konselor tidak boleh memaksakan nilai atau norma yang dianutnya
itu kepada konselinya. Seluruh layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling ini
adalah didasarkan pada normanorma yang berlaku yaitu norma agama, hukum,
peraturan, adat istiadat, ilmu pengetahuan, dan kebiasaankebiasaan yang
berlaku. Bahkan lebih jauh lagi, layanan / kegiatan bimbingan dan konseling ini
harus dapat meningkatkan kemampuan siswa / konseli dalam memahami, menghayati,
dan mengamalkan normanorma tersebut.
Contoh
asas kenormatifan : seorang konselor dalam menjalankan tugasnya, harus sesui
dengan norma, hukum , adat istiadat sehingga terciptanya suasana yang harmonis
diantara konseli dan konselor karena seorang konselor yang profesional harus
bisa menciptakan suasana yang nyaman bagi seorang konseli.
10.
Asas Keahlian : Asas keahlian yaitu asas BK yang mengkehendaki agar layanan dan
kegiatan BK diselenggarakan atas dasar kaidahkaidah profesional. Untuk menjamin
keberhasilan usaha bimbingan dan konseling, para petugas harus mendapatkan
pendidikan dan latihan yang memadai. Pengetahuan, keterampilan, sikap dan
kepribadian yang ditampilkan oleh konselor / guru pembimbing akan menunjang
hasil konseling. Pendek kata bahwa para pelaksana layanan bimbingan dan
konseling ini harus benarbenar ahli dibidang bimbingan dan konseling, atau
dalam istilah lain adalah profesional.
Contoh
asas keahlian : apabila ada seorang peserta didik/konselor yang datang pada
seorang konselor, seorang harus bersikap seprti konselor bukan bersikap seprti
dokter maupun yang lainya yaitu memberikan sepenuhnya semua keputusan pada
konseli .
11.
Asas Alih TanganAsas alih tangan yaitu asas BK yang mengkehendaki agar pihak
–pihak yang tidak mampu menyelenggarakan layanan BK secara tepat dan tuntas
atas suatu permasalahan peserta didik mengalih tangankan permasalahan itu
kepada pihak yang lebih ahli. Bimbingan dan konseling merupakan kegiatan
profesional yang menangani masalah-masalah yang cukup pelik. Berhubung hakekat
masalah yang dihadapi konseli adalah unik (kedalamannya,
keluasannya, dan kedinamisannya), disamping pengetahuan dan keterampilan
yang dimiliki oleh konselor adalah terbatas, maka ada kemungkinan suatu masalah
belum dapat diatasi setelah proses konseling berlangsung. Dalam hal ini
konselor perlu mengalih tangankan (referal)
konseli pada pihak lain (konselor)
yang lebih ahli untuk menangani masalah yang sedang dihadapi oleh konseli
tersebut.
Contoh
asas alih tangan : ada seorang peserta didik/konseli yang mengalami tidak lulus
sekolah, seorang konselor tidak dapat bertindak sendiri dalam konteks ini,
seorang konselor harus melakuakn kerjasama dengan pihak yang lebih kompeten
dalam kasus ini seperti membawa konseli tersebut pada seorang psikiater maupun
dokter.
12.
Asas Tut Wuri Handayani : Asas tutwuri handayani yaitu asas BK yang
mengkehendaki agar pelayanan BK secara keseluruhan dapat menciptakan suasana
yang mengayomi (memberi rasa aman),
mengembangkan keteladanan, memberikan ransangan dan dorongan serta kesempataan
yang seluasluasnya kepada peserta didik untuk maju Sebagaimana yang telah
dipahami dalam pengertian bimbingan dan konseling bahwa bimbingan dan konseling
itu merupakan kegiatan yang dilakukan secara sistematis, sengaja, berencana,
terus menerus, dan terarah kepada suatu tujuan. Oleh karena itu kegiatan
pelayanan bimbingan dan konseling tidak hanya dirasakan adanya pada saat
konseli mengalami masalah dan menghadapkannya kepada konselor / guru pembimbing
saja. Kegiatan bimbingan dan konseling harus senantiasa diikuti secara terus
menerus dan aktif sampai sejauh mana konseli telah berhasil mencapai tujuan yang
telah ditetapkan.Asas ini menghendaki agar pelayanan bimbingan dan konseling
secara keseluruhan dapat menciptakan suasana mengayomi (memberikan rasa aman), mengembangkan keteladanan, dan memberikan
rangsangan dan dorongan, serta kesempatan yang seluasluasnya kepada konseli
untuk maju.
Contoh
asas tut wuri handayani : seorang konselor harus menjadi guru teladan, dan
menyenangkan agar peserta didik / konseli tidak takut menceritakan masalahnya
kepada kita dan mampu mengayomi pasaerta didik.[3]
2.3. Landasan Pelayanan
Bimbingan dan Konseling (BK)
1. Landasan Filosofis
Kata filosofis atau filsafat berasal
dari bahasa Yunani: Philos berarti cinta dan sophos berarti bijaksana, jadi
filosofis berarti kecintaan terhadap kebijaksanaan. Filsafat mempunyai fungsi dalam
kehidupan manusia, yaitu bahwa :
a.
Setiap manusia harus mengambil keputusan atau tindakan,
b.
Keputusan yang diambil adalah keputusan diri sendiri
c.
Dengan berfilsafat dapat mengurangi salah paham dan konflik, dan
d.
Untuk menghadapi banyak kesimpangsiuran dan dunia yang selalu berubah.
2. Landasan Psikologis
Landasan psikologis dalam BK memberikan
pemahaman tentang tingkah laku individu yang menjadi sasaran (klien). Hal ini
sangat penting karena bidang garapan bimbingan dan konseling adalah tingkah
laku klien, yaitu tingkah laku yang perlu diubah atau dikembangkan untuk
mengatasi masalah yang dihadapi Untuk keperluan bimbingan dan konseling
sejumlah daerah kajian dalam bidang psikologi perlu dikuasai, yaitu tentang:
a.
Motif dan motivasi
b.
Pembawaan dasar dan lingkungan
c.
Perkembangan individu
d.
Belajar
e.
Kepribadian
3. Landasan Sosial Budaya
Landasan sosialbudaya merupakan
landasan yang dapat memberikan pemahaman kepada konselor tentang dimensi
kesosialan dan dimensi kebudayaan sebagai faktor yang mempengaruhi terhadap
perilaku individu. Kegagalan dalam memenuhi tuntutan sosialbudaya dapat
mengakibatkan tersingkir dari lingkungannya. Dalam proses konseling akan
terjadi komunikasi interpersonal antara konselor dengan klien, yang mungkin antara
konselor dan klien memiliki latar sosial dan budaya yang berbeda. Pederson
dalam Prayitno (2003) mengemukakan lima macam sumber hambatan yang mungkin
timbul dalam komunikasi sosial dan penyesuain diri antar budaya, yaitu :
perbedaan bahasa, komunikasi nonverbal, stereotipe, kecenderungan menilai, dan,
kecemasan.
Agar komunikasi sosial antara konselor
dengan klien dapat terjalin harmonis, maka kelima hambatan komunikasi tersebut
perlu diantisipasi. Terkait dengan layanan bimbingan dan konseling di Indonesia,
Moh. Surya (2006) mengetengahkan tentang tren bimbingan dan konseling
multikultural, bahwa bimbingan dan konseling dengan pendekatan multikultural
sangat tepat untuk lingkungan berbudaya plural seperti Indonesia. Bimbingan dan
konseling dilaksanakan dengan landasan semangat bhinneka tunggal ika, yaitu
kesamaan di atas keragaman. Layanan bimbingan dan konseling hendaknya lebih
berpangkal pada nilainilai budaya bangsa yang secara nyata mampu mewujudkan
kehidupan yang harmoni dalam kondisi pluralistik.[4]
4. Landasan Religius
Dalam landasan religius Bimbingan dan
Konseling diperlukan penekanan pada 3 hal pokok, yaitu;
a.
Keyakinan bahwa manusia dan seluruh alam adalah mahluk tuhan,
b.
Sikap yang mendorong perkembangan dan
perikehidupan manusia berjalan kearah dan sesuai dengan kaidahkaidah agama, dan
c.
Upaya yang memungkinkan berkembang dan dimanfaatkannya secara optimal suasana
dan perangkat budaya serta kemasyarakatan yang sesuai dengan kaidahkaidah agama
untuk membentuk perkembangan dan pemecahan masalah individu.
a).
Manusia sebagai Mahluk Tuhan : Manusia adalah makhluk Tuhan yang memiliki
sisisisi kemanusiaan. Sisisisi kemanusiaan tersebut tdiak boleh dibiarkan agar
tidak mengarah pada halhal negatif. Perlu adanya bimbingan yang akan
mengarahkan sisisisi kemanusiaan tersebut pada halhal positif.
b).
Sikap Keberagamaan : Agama yang menyeimbangkan antara kehidupan dunia dan
akhirat menjadi isi dari sikap keberagamaan. Sikap keberagamaan tersebut
pertama difokuskan pada agama itu sendiri, agama harus dipandang sebagai
pedoman penting dalam hidup, nilainilainya harus diresapi dan diamalkan. Kedua,
menyikapi peningkatan iptek sebagai upaya lanjut dari penyeimbang kehidupan
dunia dan akhirat.
c).
Peranan Agama : Pemanfaatan unsurunsur agama hendaknya dilakukan secara wajar,
tidak dipaksakan dan tepat menempatkan klien sebagai seorang yang bebas dan
berhak mengambil keputusan sendiri sehingga agama dapat berperan positif dalam
konseling yang dilakukan agama sebagai pedoman hidup ia memiliki fungsi
memelihara fitrah, memelihara jiwa, memelihara akal dan memelihara keturunan.[5]
5. Landasan Psikologis
Landasan psikologis da;lam hubungannya
dengan Bimbingan dan Konseling aalah memberikan pemahaman tentang tingkah laku
klien (sasaran layanan) dalam proses
konseling. Mengingat bahwa sasaran pelayanan dari Bimbingan dan Konseling
adalah tingkah laku itu sendiri, baik dalam pengembangan maupun pengubahan
tingkah laku tersebut kea rah yang lebih baik. Untuk keperluan Bimbiungan dan
Konseling, halhal yang perlu di kuasai dalam hubungannya dengan bidang
psikologi, yaitu:
a. Motif dan Motivasi Motif dan
motivasi berkenaan dengan dorongan yang menggerakkan seseorang berperilaku.
b.
Pembawaan dan Lingkungan Pembawaan dan lingkungan berkenaan dengan faktorfaktor
yang membentuk dan mempengaruhi perilaku individu. Pembawaan yaitu segala sesuatu
yang dibawa sejak lahir dan merupakan hasil dari keturunan, yang mencakup aspek
psikofisik. Pembawaan pada dasarnya bersifat potensial yang perlu dikembangkan
dan untuk mengoptimalkan dan mewujudkannya bergantung pada lingkungan dimana
individu itu berada.
c.
Perkembangan Individu Perkembangan individu berkenaan dengan proses tumbuh dan berkembangnya
individu yang merentang sejak masa konsepsi (pra natal) hingga akhir hayatnya,
diantaranya meliputi aspek fisik dan psikomotorik, bahasa dan
kognitif/kecerdasan, moral dan sosial.
d.
Belajar Belajar merupakan salah satu konsep yang amat mendasar dari psikologi.
Manusia belajar untuk hidup. Tanpa belajar, seseorang tidak akan dapat
mempertahankan dan mengembangkan dirinya, dan dengan belajar manusia mampu
berbudaya dan mengembangkan harkat kemanusiaannya. Inti perbuatan belajar adalah
upaya untuk menguasai sesuatu yang baru dengan memanfaatkan yang sudah ada pada
diri individu.
e.
Kepribadian Abin Syamsuddin (2003) mengemukakan tentang aspekaspek kepribadian,
yang mencakup :
·
Karakter; yaitu konsekuen tidaknya dalam
mematuhi etika perilaku, konsiten tidaknya dalam memegang pendirian atau
pendapat.
·
Temperamen; yaitu disposisi reaktif
seorang, atau cepat lambatnya mereaksi terhadap rangsanganrangsangan yang
datang dari lingkungan.
·
Sikap; sambutan terhadap objek yang
bersifat positif, negatif atau ambivalen.
·
Stabilitas emosi; yaitu kadar kestabilan
reaksi emosional terhadap rangsangan dari lingkungan. Seperti mudah tidaknya
tersinggung, sedih, atau putus asa.
·
Responsibilitas (tanggung jawab),
kesiapan untuk menerima resiko dari tindakan atau perbuatan yang dilakukan.
Seperti mau menerima resiko secara wajar, cuci tangan, atau melarikan diri dari
resiko yang dihadapi.
·
Sosiabilitas; yaitu disposisi pribadi
yang berkaitan dengan hubungan interpersonal. Seperti: sifat pribadi yang
terbuka atau tertutup dan kemampuan berkomunikasi dengan orang lain.
Untuk kepentingan layanan
bimbingan dan konseling dan dalam upaya memahami dan mengembangkan perilaku
individu yang dilayani (klien) maka konselor harus dapat memahami dan
mengembangkan setiap motif dan motivasi yang melatarbelakangi perilaku individu
yang dilayaninya (klien). Oleh karena itu, agar konselor benarbenar Dapat menguasai
landasan psikologis, setidaknya terdapat empat bidang psikologi yang harus
dikuasai dengan baik, yaitu bidang psikologi umum, psikologi perkembangan, psikologi
belajar atau psikologi pendidikan dan psikologi kepribadian.
6. Landasan Pedagogis
Pendidikan itu merupakan salah satu lembaga
sosial yang universal dan berfungsi sebagai sarana reproduksi sosial ( Budi
Santoso, 1992). Dalam hal ini, pendidikan ditinjau sebagai landasan Bimbingan
danKonseling dari tiga segi, yaitu:
a.
Pendidikan sebagai upaya pengembangan Individu: Bimbingan merupakan bentuk
upaya pendidikan. Pendidikan adalah upaya memanusiakan manusia. Seorang bagi manusia
hanya akan dapat menjadi manusia sesuai dengan tuntutan budaya hanya melalui
pendidikan. Tanpa pendidikan, bagi manusia yang telah lahir itu tidak akan
mampu memperkembangkan dimensi keindividualannya, kesosialisasinya,
kesusilaanya dan keberagamaanya. UndangUndang No. 2 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan
nasional menetapkan pengertian pendidikan adalah usaha sadar dan terencana
untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik
secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan akhlak mulia, serta ketrampilan
yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.
b.
Pendidikan sebagai inti Proses Bimbingan Konseling. Bimbingan dan konseling mengembangkan
proses belajar yang dijalani oleh klienkliennya. Kesadaran ini telah tampil
sejak pengembangan gerakan Bimbingan dan Konseling secara meluas di Amerika
Serikat . pada tahun 1953, Gistod telah menegaskan Bahwa Bimbingan dan
Konseling adalah proses yang berorientasi pada belajar……, belajar untuk
memahami lebih jauh tentang diri sendiri, belajar untuk mengembangkan dan
merupakan secara efektif berbagai pemahaman.
c.
Pendidikan lebih lanjut sebagai inti tujuan Bimbingan tujuan dan konseling. Tujuan
Bimbingan dan Konseling disamping memperkuat tujuantujuan pendidikan, juga
menunjang proses pendidikan pada umumnya. Hal itu dapat dimengerti karena
programprogram bimbingan dan konseling meliputi aspekaspek tugas perkembangan individu,
khususnya yang menyangkut kawasan kematangan pendidikan karier, kematangan
personal dan emosional, serta kematangan sosial, semuanya untuk peserta didik
pada jenjang pendidikan dasar (SD dan SLTP) dan pendidikan menengah (Borders dan
Drury, 1992). Hasilhasil bimbingan dan konseling pada kawasan itu menunjang
keberhasilan pendidikan pada umumnya.[6]
[1]Fahmi Muhammad,
“Fungsi dan Tujuan Asas – Asas Bimbingan
dan Konseling”, http://f ahmimuh13.blogspot.co.id/2012/12/fungsidantujuanasasasasbimbingan_17.html.
(diakses tanggal 24 Maret 2016).
[2]Hariyanto S.Pd.,
“Pengertian Bimbingan dan Konseling”,
http://belajarbimbinganpsikolo gi.com/penge
rtian-bimbingan-dan-konseling.hmtl. (diakses tanggal 24 Maret 2016).
[3]Pereza Nasari, “Asas – Asas Bimbingan Konseling”,
http://parezanasari.blogspot.
co.id/2015/01/makalahasasasasbimbingankonseling.hmtl. (diakses tanggal 25
Maret2016)
[4]Icha Sugiarto, “Landasan Bimbingan dan Konseling”,
http://ichasugiato.blogspot.co.id/2 012/02/makalahlandasanbimbingandan.html.
(diakases tanggal 25 Maret 2016).
[5]Warna Warni, “Landasan Bimbingan dan Konseling disekolah”,
http://warnaawarnii.blo-
gspot.co.id/2012/12/landasanbimbingandankonselingbk.html.
(diakses tanggal 25 Maret 2016).
[6]Ayunda Putri
Nilasari, “Landasan – Landasan Bimbingan
dan Konseling”, http://kafeilm
uayundaputri.blogspot.co.id/2011/04/landasanlandasanbimbingandan.html. (diakses
tanggal 25 Ma ret 2016).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar